Syarat & Ketentuan Film Cerita Pendek

  1. Film Cerita Pendek berdurasi di bawah 60 (enam puluh) menit; 
  2. Diproduksi oleh perorangan atau Perusahaan Film Indonesia atau Badan Hukum Indonesia lainnya, baik secara sendiri atau bekerjasama dengan perusahaan atau Badan Hukum Indonesia atau Badan Hukum Asing; 
  3. Film disutradarai oleh Warga Indonesia dan sebagian besar unsur kreatif dalam film tersebut dikerjakan oleh Warga Negara Indonesia 
  4. Film telah selesai diproduksi sejak tanggal 1 Oktober 2020 hingga  30 Agustus 2021
  5. Film tersebut belum pernah diikutsertakan pada FFI sebelumnya 
  6. Film-film yang lolos kurasi diharapkan memenuhi visi FFI secara tepat sebagai supremasi tertinggi perfilman Indonesia dan pencapaian kerja artistik yang seharusnya dijadikan tolok ukur masa kini, dengan mengutamakan 6 (enam) kriteria berikut sebagai dasar penilaian:
    • KEJERNIHAN GAGASAN DAN TEMA yaitu film yang memiliki kejernihan gagasan dan tema yang relevan dengan situasi dan perkembangan zaman 
    • KUALITAS TEKNIS DAN ESTETIKA yaitu film dengan pencapaian teknis dan estetika berkualitas yang mendukung keutuhan gagasan serta tema. 
    • PROFESIONALISME yaitu film yang merefleksikan profesionalisme dan keterampilan pembuat film dalam mewujudkan gagasannya 
    • PRINSIP KEBERAGAMAN yaitu film yang lugas memaparkan budaya inklusif dalam kebhinekaan Indonesia 
    • ORISINALITAS yaitu film yang memiliki keorisinalitasan berkait dengan kreatifitas yang bersumber dari ciri khas pembuat film pada cara tutur dan tema. 
    • NUANSA BARU yaitu film-film yang membawa nilai-nilai kebaruan baik dalam hal teknis, cara tutur, unsur genre dan tema.