Pemahaman Festival Film

Apakah yang dimaksud dengan festival film?

Festival sendiri berarti adalah “satu hari atau pekan gembira dalam rangka peringatan peristiwa penting dan bersejarah, atau pesta rakyat”. Festival juga berarti “perlombaan”.

Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Dalam perkembangannya, festival merujuk pada bentuk perayaan dalam kurun waktu tertentu yang bisa saja melampaui waktu satu pekan. Kegiatan perayaan dalam sebuah festival tidak harus berupa perlombaan. Yang jelas, perayaan tersebut dapat diapresiasi oleh orang‐orang yang datang pada kegiatan festival ini, baik sebagai penonton, pengunjung, ataupun pelaksana. Dengan mengusung konsep yang telah berkembang ini, festival film bisa didefinisikan sebagai sebuah event perayaan terhadap dunia film yang dilaksanakan dalam jangka waktu tertentu (misalnya setiap tahun atau 2 tahun sekali), dalam lingkup geografis tertentu (misalnya Purbalingga Film Festival, New York Film Festival, Berlinale), berlangsung dalam kurun waktu tertentu (misalnya dalam 3, 5, 10 hingga 14 hari), memutar materi film tertentu (misalnya film fiksi, durasi maksimal 30 menit, produksi 2 tahun ke belakang, karya khusus mahasiswa) mempunyai misi‐visi tertentu (misalnya Human Rights Film Festival, Environmental Film Festival) dan bertujuan menunjukkan pencapaian tertentu (misalnya film karya pelajar Indonesia terbaik tahun ini di Festival Film Pelajar Jogja).